Adanya Rasionalisasi Anggaran DPMD Kukar Ingatkan Desa Untuk Fokus pada Program Prioritas
Kepala DPMD Kukar Arianto. (Pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Di tengah fluktuasi keuangan daerah, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan
seluruh pemerintah desa untuk lebih cermat dalam menyusun program kerja.
Kepala Dinas DPMD
Kukar, Arianto, menegaskan bahwa ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) menurun, maka otomatis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pun
ikut terdampak.
Menurutnya, kondisi
ini menuntut desa untuk melakukan langkah strategis. Desa harus meninjau
kembali seluruh program agar hanya kegiatan yang benar-benar prioritas yang
dijalankan, terutama yang menyangkut layanan dasar masyarakat.
“Kalau pendapatan
berkurang, jangan sampai program yang tidak mendesak justru didanai, sementara
kebutuhan dasar masyarakat malah diabaikan,” tegas Arianto, Selasa
(30/09/2025).
Ia menjelaskan,
struktur keuangan desa sangat bergantung pada dua sumber utama, yakni Dana Desa
(DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari
dana bagi hasil kabupaten.
Berdasarkan
ketentuan, Dana Desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN dan dibagi ke
seluruh desa di Indonesia, sedangkan ADD minimal 10 persen dari dana bagi hasil
daerah yang dihitung dari berbagai indikator, seperti luas wilayah, jumlah
penduduk, hingga tingkat kemiskinan.
“ADD itu sifatnya
mengikuti besar kecilnya transfer dana pusat ke daerah. Jadi kalau APBD kita
menurun, secara otomatis alokasi untuk desa juga berkurang,” ungkapnya.
Lanjut Arianto
kondisi tersebut, tidak boleh menjadi alasan bagi desa untuk berhenti
berinovasi. Justru di tengah keterbatasan, pemerintah desa dituntut untuk lebih
kreatif dan efisien dalam mengelola anggaran agar tetap mampu memberikan dampak
nyata bagi masyarakat.
“Fokus utama harus pada layanan dasar. Pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat desa adalah hal yang tidak bisa dikompromikan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga
menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa
dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kalau pemerintah
daerah bergerak ke kanan, maka desa juga harus ikut ke kanan. Keselarasan arah
kebijakan ini penting agar hasil pembangunan benar-benar terasa sampai ke
masyarakat bawah,” terang Arianto.
Ia juga berkomitmen DPMD Kukar akan terus berupaya memastikan desa mampu menjaga konsistensi perencanaan dan pengelolaan keuangan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan. Evaluasi berkala dan pendampingan teknis juga akan dilakukan agar pelaksanaan APBDes berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah yang
dikeluarkan melalui APBDes harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Itulah prinsip yang ingin kami jaga bersama, agar sinergi antara desa dan
daerah benar-benar menghasilkan perubahan positif,” pungkas Arianto. (Adv/Tan)